Wali Kota: Tak Menyekolahkan Anak Bisa Dipidana

Ada 2.000 anak pekerja di bawah umur di Makassar.

Selasa, 28 Juni 2011

MAKASSAR - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin berkomitmen menghapuskan pekerja anak di bawah umur. Anak harus mendapatkan haknya untuk bersekolah dan orang tua wajib memfasilitasinya. "Kalau ada orang tua yang tidak mau menyekolahkan anaknya, saya berani mengajukan kasus pidana karena itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Ilham dalam kampanye Stop Pekerja Anak di Tribun Karebosi Link, Makassar, kemarin.

Soal biaya, menurut Il

...

Berita Lainnya