Bupati Mamasa Segera Dieksekusi

Obednego terbukti melakukan korupsi dana Sekretariat Dewan yang merugikan negara Rp 1,2 miliar.

Selasa, 28 Juni 2011

MAKASSAR Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Fietra Sani memerintahkan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar segera mengeksekusi Bupati Mamasa Obednego Depparinding. Surat perintah itu sudah dilayangkan oleh Fietra sebagai pegangan proses eksekusi. "Perintah eksekusi saya keluarkan setelah menerima salinan putusan Mahkamah Agung," katanya kemarin.

Fietra mengatakan proses eksekusi sepenuhnya adalah kewenangan Kejaksaan Polewali Mandar. M

...

Berita Lainnya