Kasasi Ditolak Mahkamah Agung
Staf Ahli Bupati Luwu Segera Dieksekusi

Kejaksaan tinggal menunggu salinan putusan dari pengadilan.

Kamis, 23 Juni 2011

PALOPO Staf ahli Pemerintah Kabupaten Luwu, Besse Matayang, dalam waktu dekat akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Palopo. Kasasi yang diupayakan Besse terkait vonis yang dijatuhkan dalam kasus pengadaan 3.000 paket Al-Quran tahun 2004 ditolak Mahkamah Agung

Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Palopo Greafik L.T.K. mengatakan surat putusan sudah ada di Pengadilan Negeri Palopo. "Kami tinggal menunggu salinan putusannya. Kalau sudah ada langs

...

Berita Lainnya