Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Kebersihan

Sabtu, 18 Juni 2011

MAKASSAR -- Pemerintah Makassar menunda kenaikan tarif kebersihan sebesar 150 persen karena terhambat oleh pembahasan rancangan peraturan daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar.

Semula Dinas Kebersihan dan Keindahan akan menaikkan tarif pada bulan depan. Besarnya kenaikan 100-150 persen. Untuk tarif rumah tangga, dari sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 5.000, untuk perkantoran dari Rp 5.000 menjadi Rp 10 ribu, sedangkan untuk badan u

...

Berita Lainnya