Pengadilan Antikorupsi Sidangkan Kasus Luwu Timur

Kasus kedua, setelah dugaan korupsi Pangkep.

Sabtu, 11 Juni 2011

MAKASSAR -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menyetujui pelimpahan berkas mantan Sekretaris Daerah Luwu Timur Andi Tallettu Umar Pangeran dan empat orang lain, yang didakwa melakukan korupsi anggaran pendapatan daerah. Pengadilan telah menunjuk majelis hakim untuk masing-masing terdakwa.

"Kasusnya segera disidangkan. Kami tinggal menetapkan jadwal sidang perdana," kata juru bicara pengadilan, Parlas Nababan, di Makassar kemarin.

Parlas m

...

Berita Lainnya