BPKP Temukan Bantuan Jusuf Kalla Diselewengkan

"Ada tiga orang yang harus bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut."

Kamis, 9 Juni 2011

MAKASSAR -- Kepala Kepolisian Resor Takalar Ajun Komisaris Besar Andi Asdi mengaku belum bisa memproses kasus bantuan Jusuf Kalla berupa 53 obgyn bed, yang diduga diselewengkan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pajonga Daeng Ngalle Takalar pada 2009. "Saya masih tunggu hasil auditnya BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ujar Asdi kemarin.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan perwakilan Sulawesi Selatan menemukan k

...

Berita Lainnya