Dewan Nilai 90 Persen Lebih Reklame Langgar Aturan

Pengusaha reklame mengklaim sudah mendapat izin.

Kamis, 9 Juni 2011

MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar merekomendasikan penertiban reklame yang melanggar aturan, baik undang-undang maupun peraturan daerah. "Umumnya semua melanggar aturan," kata Mustaqfir Sabri, anggota Komisi A Bidang Pemerintahan Makassar, saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendapatan Daerah Makassar serta sejumlah instansi terkait lainnya di ruang komisi A kemarin.

Menurut Mustaqfir, Dewan memperkirakan lebih dari 90 perse

...

Berita Lainnya