Dewan Nilai 90 Persen Lebih Reklame Langgar Aturan
Pengusaha reklame mengklaim sudah mendapat izin.
Kamis, 9 Juni 2011
MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar merekomendasikan penertiban reklame yang melanggar aturan, baik undang-undang maupun peraturan daerah. "Umumnya semua melanggar aturan," kata Mustaqfir Sabri, anggota Komisi A Bidang Pemerintahan Makassar, saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendapatan Daerah Makassar serta sejumlah instansi terkait lainnya di ruang komisi A kemarin.
Menurut Mustaqfir, Dewan memperkirakan lebih dari 90 perse
...