Kepala Desa Bontoala Jadi Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan

Selasa, 7 Juni 2011

GOWA -- Kepala Desa Bontoala, Rusman Daeng Naba, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Gowa dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan empat kepala dusun untuk mencairkan alokasi dana desa sebesar Rp 26 juta per tiga bulan.

Rusman kemarin dijadwalkan diperiksa di Markas Polres Gowa, namun hingga pukul 15.00 ia tidak datang. "Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata juru bicara Polres Gowa, Ajun Komisaris Andry Lilikay, kemarin.

P

...

Berita Lainnya