Kejaksaan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Tiang Listrik

Selasa, 7 Juni 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat didesak segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiang listrik di Selayar. Desakan itu muncul setelah penyidik menerima hasil penghitungan kerugian negara terhadap kasus tersebut. "Kinerja penyidik sangat janggal. Logikanya, jika kerugian negara sudah pasti, secara otomatis sudah ada yang harus tersangka," kata Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Zulkifli, ke

...

Berita Lainnya