Polisi Usut Kebocoran PAD RSUD Lamaddukelleng

Taksiran sementara kerugian negara mencapai Rp 300 juta.

Kamis, 26 Mei 2011

WAJO -- Unit Tindak Pidana Korupsi Markas Kepolisian Resor Wajo kemarin mulai mengusut kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukelleng Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Taksiran sementara kerugian negara akibat kebocoran PAD itu mencapai Rp 300 juta.

Brigadir Salehuddin, Penyidik Tindak Pidana Korupsi Markas Kepolisian Resor Wajo, mengatakan pengusutan dilakukan menyusul temuan Satuan Pengawas In

...

Berita Lainnya