Terdakwa Narkoba Kabur dari Tahanan Kejaksaan

Terdakwa leluasa berkomunikasi dengan pihak luar karena memiliki telepon seluler.

Rabu, 25 Mei 2011

MAKASSAR -- Muhammad Agus, 27 tahun, terdakwa kasus narkoba, melarikan diri dari tahanan Kejaksaan Negeri Makassar kemarin. Ia berhasil mengelabui penjaga tahanan bernama Joel untuk memuluskan aksinya. "Dia beralasan mau ketemu orang tuanya di halaman kantor. Tapi tiba-tiba dia langsung kabur," kata Joel, sesaat setelah kejadian.

Terdakwa melarikan diri dengan bantuan seorang pengendara sepeda motor yang menunggu di pintu gerbang keluar kantor Ke

...

Berita Lainnya