SIDANG KORUPSI DINAS PU MAKASSAR
Pengawasan Proyek Swakelola Tidak Dilakukan

"Prosedurnya sudah benar."

Rabu, 25 Mei 2011

MAKASSAR -- Terdakwa proyek swakelola Dinas Pekerjaan Umum Makassar, Tajuddin Lammase, disebut menyetujui semua laporan pekerjaan yang diajukan pengawas. Terdakwa yang bertindak sebagai panitia pelaksana teknis kegiatan ini tidak pernah mengoreksi dan memeriksa obyek proyek.

"Setiap laporan langsung disetujui pimpinan. Tidak ada sama pemeriksaan obyek proyek," kata Muhammad Arifin, yang menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek swakelola se

...

Berita Lainnya