SIDANG KORUPSI DINAS PU MAKASSAR
RAB Disusun Setelah Pekerjaan Selesai

“Karena pekerjaan dilakukan mendesak.”

Selasa, 24 Mei 2011

MAKASSAR -- Rencana anggaran biaya (RAB) swakelola Dinas Pekerjaan Umum Makassar dibuat setelah pekerjaan selesai dilakukan. Hal itu diungkapkan pengawas proyek, Muhammad Arifin, saat memberi kesaksian di depan majelis hakim dalam sidang dugaan korupsi yang menyeret kepala dinas, Ridwan Muhadir, di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

"RAB tidak disusun sebelum pekerjaan. Semua dibuat setelah pekerjaan tuntas," kata Arifin, yang juga Kepala Seksi P

...

Berita Lainnya