Tersangka Korupsi di Akademi Pariwisata Jadi Tahanan Kota

Selasa, 24 Mei 2011

MAKASSAR -- Dua tersangka dugaan korupsi Akademi Pariwisata Makassar, Abdu Rahman dan Andi Makkarau Mappangara, akhirnya menghirup udara bebas. Kejaksaan Negeri Makassar mengalihkan penahanan setelah tersangka mengembalikan kerugian negara senilai Rp 178.216.000. "Ada iktikad baik tersangka melalui keluarga sehingga ada kebijakan pengalihan penahanan," kata koordinator tim penyidik, Muhammad Syahran Rauf, kemarin.

Pengembalian kerugian negara dila

...

Berita Lainnya