PLN Tunggak Pajak Penerangan Jalan Rp 12 Miliar

Dinas pendapatan daerah menerapkan tarif baru sebesar 10 persen dari penjualan listrik PLN kepada pelanggan.

Selasa, 10 Mei 2011

MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah Makassar mendesak PLN cabang Makassar membayar sisa pajak penerangan jalan (PPJ) periode Januari hingga Maret 2011 sebesar Rp 12 miliar. Pada periode itu, PLN hanya membayar rata-rata Rp 4,2 miliar per bulan atau cuma separuh dari kewajibannya yang berkisar Rp 8 miliar per bulan.

Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah menetapkan tarif pajak penerangan jalan sebesar 10 persen dari penjualan li

...

Berita Lainnya