Tersangka Kecelakaan Maut Mulai Ditahan

Sabtu, 7 Mei 2011

MAKASSAR -- Robert Chandra, tersangka kecelakaan maut di depan Monumen Mandala, terancam enam tahun penjara. Tersangka kemarin resmi menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Makassar di Rumah Tahanan Kelas I Makassar.

Penyidik Kepolisian Resor Kota Makassar menjerat tersangka dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. "Berkasnya sudah rampung. Pekan depan dilimpahkan ke pengadilan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Nege

...

Berita Lainnya