Kepala SMP 4 Mandai Tersangka Korupsi Dana BOS

Terancam hukuman 5 tahun penjara.

Kamis, 5 Mei 2011

MAROS -- Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Mandai, Maros, beserta dua guru menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan pemalsuan pembukuan administrasi keuangan. Tindakan mereka menyebabkan kerugian sekitar Rp 90 juta.

"Kami telah menetapkan tiga tersangka, masing-masing mantan kepala sekolah inisial AM, bendahara dengan inisial B, serta wakil kepala sekolah IJ. Kami tidak bisa dengan jela

...

Berita Lainnya