Ridwan Muhadir Nilai Dakwaan Jaksa Cacat

Rabu, 4 Mei 2011

MAKASSAR -- Tim penasihat hukum Ridwan Muhadir, terdakwa dugaan korupsi proyek swakelola Dinas Pekerjaan Umum Makassar, meminta hakim menolak dakwaan jaksa. Mereka menilai dakwaan itu batal demi hukum karena dinilai cacat secara material.

"Seharusnya majelis menerima permohonan keberatan yang kami ajukan sekaligus menghentikan pemeriksaan dan persidangan," kata pengacara Faisal Silenang saat membacakan eksepsi dalam sidang di Pengadilan Negeri Ma

...

Berita Lainnya