Pemungutan Pajak Rumah Kos Ditunda
Rabu, 27 April 2011
MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah Makassar memutuskan menunda pemungutan pajak rumah kos hingga Juni nanti. Sebab, proses pendataan wajib pajak belum rampung. Sedianya Dinas mulai memungut pajak tersebut pada April ini.
"Kami upayakan mulai menagih pertengahan tahun ini," kata Shabir Laode Ondo, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Makassar, di ruang kerjanya kemarin. Pajak rumah kos adalah komponen pajak daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3
...