Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan

Sabtu, 23 April 2011

PINRANG -- Sebanyak 6.126 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, kemarin. Ribuan botol minuman yang dimusnahkan di depan Masjid Agung Al Munawwir Pinrang tersebut merupakan hasil razia di sejumlah toko, warung, kios, dan kafe selama enam bulan terakhir.

Pemusnahan yang dilakukan seusai salat Jumat tersebut dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Wakil Bupati Pi

...

Berita Lainnya