Pelanggar Aturan Ujian Nasional Diancam Sanksi Tegas

“Semua dijaga polisi selama 1 x 24 jam.”

Sabtu, 16 April 2011

MAKASSAR -- Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Patabai Pabokori menegaskan, dirinya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah atau guru yang terbukti melanggar aturan tentang ujian nasional. Pelanggaran itu misalnya memanipulasi nilai atau membocorkan soal ujian.

Bentuk sanksi itu, kata Patabai, bisa berupa sanksi administrasi, teguran, atau pemecatan. Namun sejauh ini dia optimistis pelanggaran tersebut tidak ak

...

Berita Lainnya