Mahkamah Agung Tunjuk 7 Hakim Ad Hoc di Makassar

"Untuk Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara, sampai saat ini belum ada."

Kamis, 14 April 2011

MAKASSAR -- Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpak Tumpak menunjuk tujuh hakim ad hoc yang akan mengisi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. Surat keputusan pengangkatan hakim tersebut sudah ditandatangani oleh Harifin. "Mereka bertugas awal Mei ini," ujar Harifin saat di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

Menurut Harifin, empat dari tujuh hakim itu berasal dari Pengadilan Negeri Makassar. Sedangkan dua lainnya dari Pengadilan Tinggi Sul

...

Berita Lainnya