Kejaksaan Periksa 91 Kelompok Tani Luwu

Senin, 11 April 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat memeriksa 91 gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Belopa, Kabupaten Luwu, yang mengikuti Gerakan Nasional Kakao. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana program nasional yang digulirkan pada 2009 itu. "Pemeriksaan maraton dilakukan dua hari, Senin dan Selasa ini," ujar Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan Kejaksaan Tinggi Samsul Kasim kemarin.

Kejaksaan sebelumnya telah meningkatka

...

Berita Lainnya