Ketua Komite SMA 21 Diperiksa Kejaksaan

Sabtu, 9 April 2011

MAKASSAR -- Ketua Komite Sekolah Menengah Atas 21 Makassar Sirajuddin H.Y. kemarin diperiksa kejaksaan terkait dengan adanya dugaan penggelapan dana bantuan pemerintah senilai Rp 60 juta. Uang itu seharusnya digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru.

"Itu hasil dari penyelidikan dan keterangan saksi yang kami periksa. Ini akan kami telusuri apakah benar demikian," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar Muhammad Syahran Rauf kema

...

Berita Lainnya