Uang Komite SMA 21 Diduga Diselewengkan

Ada tiga poin mata anggaran yang dilaporkan ke kejaksaan dengan nilai mencapai Rp 1 miliar.

Kamis, 7 April 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menyelidiki dugaan penyelewengan dana pendampingan milik Komite Sekolah Menengah Atas 21 Makassar. Jumlah dana yang ditelusuri ada yang mencapai Rp 100 juta dan Rp 1 miliar.

"Ada laporan yang kami terima terkait pengelolaan dana tersebut. Masih didalami dengan pemanggilan saksi-saksi," ujar Kepala Seksi Intelijen Muhammad Syahran Rauf kemarin.

Penyidik mengusut penggunaan dana pendampingan yang dikucurkan dar

...

Berita Lainnya