KEPERGIAN 15 LURAH KE MALAYSIA
Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Berat
Pemberian sanksi sepenuhnya menjadi wewenang Wali Kota sebagai kepala daerah.
Kamis, 7 April 2011
MAKASSAR -- Inspektorat Makassar merekomendasikan pemberian sanksi berat terhadap 15 mantan lurah yang berangkat ke Malaysia. Hasil pemeriksaan Inspektorat menyimpulkan bahwa lurah-lurah itu meninggalkan tugasnya sebagai pejabat pemerintah tanpa izin. "Itu pelanggaran berat," kata Kepala Inspektorat Makassar Hamsiar kemarin.
Hamsiar mengatakan Inspektorat tidak bisa memastikan apakah ke-15 mantan lurah itu akan dicopot secara permanen dari jabata
...