KEPERGIAN 15 LURAH KE MALAYSIA
Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Berat

Pemberian sanksi sepenuhnya menjadi wewenang Wali Kota sebagai kepala daerah.

Kamis, 7 April 2011

MAKASSAR -- Inspektorat Makassar merekomendasikan pemberian sanksi berat terhadap 15 mantan lurah yang berangkat ke Malaysia. Hasil pemeriksaan Inspektorat menyimpulkan bahwa lurah-lurah itu meninggalkan tugasnya sebagai pejabat pemerintah tanpa izin. "Itu pelanggaran berat," kata Kepala Inspektorat Makassar Hamsiar kemarin.

Hamsiar mengatakan Inspektorat tidak bisa memastikan apakah ke-15 mantan lurah itu akan dicopot secara permanen dari jabata

...

Berita Lainnya