Surat Pencekalan John Lucman Terbit Pekan Ini

Rabu, 6 April 2011

JAKARTA -- Kejaksaan Agung masih memproses surat pencekalan terhadap bos PT Asindo Indah Griyatama, John Lucman. Surat permohonan pencekalan dari Kejaksaan Negeri Makassar sudah diterima Jaksa Agung Muda Intelijen sejak dua hari lalu. "Kalau sudah lengkap, besok atau lusa bisa keluar," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin P.S. melalui pesan pendek kemarin.

Menurut Edwin, saat ini berkas-berkas permohonan itu tengah dipelajari Kejaksaan Agung. Di

...

Berita Lainnya