Suami Penderita Sindrom Stephen Johnson Cabut Tuntutan

Selasa, 5 April 2011

MAKASSAR -- Keluarga pengidap sindrom Stephen Johnson, Andi Wahyuni Ratu, mencabut tuntutannya terhadap dokter Nur Rahmah Hamzah. Tuntutan itu dilayangkan ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar oleh Joko Susilo, suami Wahyuni, pada Maret lalu. "Saya ingin berfokus pada penyembuhan. Jangan sampai pikiran istri saya dibebani masalah, sehingga menghambat proses penyembuhannya," kata Joko kemarin.

Joko terpaksa melaporkan Rahmah, yang merawat istrinya

...

Berita Lainnya