KPK Tunggu Surat Kejaksaan untuk Tangkap Djusmin

"Penetapan hakim akan dilampirkan dalam surat kami ke KPK."

Sabtu, 2 April 2011

MAKASSAR -- Komisi Pemberantasan Korupsi bersedia membantu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat mencari Djusman Dawi, bos PT Aditya Reski Abadi, tersangka kasus kredit macet BTN Syariah cabang Makassar. "Kami siap membantu kapan saja kalau diminta," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.

Namun hingga kemarin KPK belum menerima surat permintaan tertulis dari Kejaksaan Tinggi. Menurut Johan, permintaan untuk memburu tersangka korupsi suda

...

Berita Lainnya