Kejaksaan Bidik Dua Tersangka Kasus Kakao Belopa

Penyidik menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 3 miliar.

Jumat, 1 April 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat meningkatkan penyelidikan kasus proyek Gerakan Nasional Kakao Belopa, Kabupaten Luwu, ke penyidikan. Dua orang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat. "Hasil ekspose dua orang tersebut mengarah untuk dijadikan tersangka," kata Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan Kejaksaan Tinggi Samsul Kasim kemarin.

Kedua orang tersebut adalah pejabat pembuat komitmen berinisial BS dan pelaksana berini

...

Berita Lainnya