DPRD Persoalkan Tindakan Operator TV Kabel

Kamis, 31 Maret 2011

MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan menindak sekitar 700 operator TV kabel yang beroperasi di Sulawesi Selatan. Sebab, mereka diduga melakukan pelanggaran karena memanfaatkan 320 tiang listrik milik PLN untuk membentangkan kabel TV berbayar itu.

"Tindakan menggunakan tiang listrik melanggar dan membahayakan masyarakat. Tiang listrik hanya untuk kabel listrik dan tidak boleh ada kabel lain," kata Tenri Olle Yasin Limpo, Ketua Komisi A De

...

Berita Lainnya