Realisasi PBB Terhambat Peraturan Daerah
Rabu, 30 Maret 2011
MAKASSAR -- Kebijakan pemerintah pusat yang mengubah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai pajak daerah masih mengalami banyak kendala dalam realisasinya.
Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Wilayah IV D Djonson Mamullang menyampaikan, hingga saat ini penerapan kebijakan tersebut berjalan sangat lambat. Padahal sosialisasi ini dilakukan oleh pemerintah seja
...