KPPU Sulawesi Selatan: Garam Impor Perlu Diwaspadai

Menurut dinas perdagangan, masuknya garam impor tak perlu dipermasalahkan.

Rabu, 30 Maret 2011

MAKASSAR -- Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) di Sulawesi Selatan, dalam investigasinya, menemukan adanya garam impor ke daerah ini. Menurut Ketua KPPU Sulawesi Selatan Abdul Hakim Pasaribu, meskipun jumlahnya terbilang sedikit, tetap perlu diwaspadai karena kualitasnya sangat rendah dan tidak cocok untuk industri, tapi hanya cocok untuk konsumsi rumah tangga. "Garam yang masuk ke Sulawesi Selatan kebanyakan dari Australia dan Selandia Bar

...

Berita Lainnya