Kasus IPL Tamangapa Diduga Akan Dihentikan

Rabu, 30 Maret 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar memberi sinyalemen akan menghentikan kasus penyelidikan dugaan penyelewengan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) di Tempat Pembuangan Akhir Tamangapa. Kerugian negara akibat kasus tersebut sebesar Rp 100 juta.

"Hasilnya sudah ada, tapi belum dibeberkan, karena harus membuat laporan dulu. Tapi dengan melihat nilai kerugian, akan dipertimbangkan untuk lanjutkan kasusnya," tutur Kepala Seksi Intelij

...

Berita Lainnya