Kasus Pemotongan Dana Panwas Maros Dipertanyakan

"Oknum telah nyata-nyata melakukan tindak pidana korupsi pada 2010. Kenapa polisi tidak melakukan tindakan hukum?"

Rabu, 30 Maret 2011

MAROS -- Mantan anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan 2010 Kabupaten Maros, Mahmud A.B., kecewa terhadap tindakan aparat penegak hukum yang tidak memproses kasus hukum mantan bendahara harian Dinas Pengelola Keuangan Daerah Maros, Abdul Rajab.

"Oknum telah nyata-nyata melakukan tindak pidana korupsi pada 2010. Kenapa polisi tidak melakukan tindakan hukum?" kata Mahmud, yang kecewa, di rumahnya kemarin.

Menurut Mahmud, sejak 2010, pihaknya sudah

...

Berita Lainnya