PT Telkom Pasrah Tiga Pejabatnya Masuk Bui
Selasa, 29 Maret 2011
MAKASSAR -- PT Telkom pasrah terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjebloskan tiga pejabat perusahaan telekomunikasi itu ke bui. Perusahaan, kata Eddy Kurnia, Kepala Komunikasi Korporat PT Telkom, tidak ikut campur dalam proses eksekusi terhadap Koesprawoto, Edi Sarwono, dan R. Heru Suryanto.
Ketiganya dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Menurut Eddy, putusan pengadilan tidak bisa diintervensi. "Kami menghormati
...