Menunggak Pajak Air, PLN Akan Dipanggil

Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan menyebutkan, tunggakan sebesar Rp 1 miliar tersebut terhitung mulai 2007 hingga 2009.

Senin, 28 Maret 2011

MAKASSAR -- Komisi C Bidang Keuangan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan segera memanggil PT PLN Wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara pekan ini. Pemanggilan tersebut terkait dengan tunggakan pajak air permukaan oleh PLN senilai Rp 1 miliar pada 2007-2009.

PLN selama ini memanfaatkan air permukaan Bendungan Bili-bili untuk keperluan pembangkit listrik di Sungguminasa, Kabupaten Gowa. "Kami akan panggil PLN paling lambat K

...

Berita Lainnya