Jam Operasional Minimarket Akan Diatur Ketat

Rabu, 23 Maret 2011

MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar melalui dinas perindustrian dan perdagangan akan mengatur secara ketat jam operasional minimarket. Saat ini, ada sekitar 55 minimarket yang terdaftar memiliki izin di kota ini.

Menurut Hari S.P.I., Kepala Seksi Usaha dan Sarana Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, selama ini peraturan tentang waktu operasional minimarket dan pasar modern di Kota Makassar belum ada.

Pengaturan lebih de

...

Berita Lainnya