Andi Oddang Dituding Instruksikan Pemalsuan Akta

Rabu, 23 Maret 2011

MAKASSAR -- Terdakwa kasus penipuan akta, Andi Oddang Makka, dituding memerintahkan memalsukan akta Yayasan Perguruan Tinggi Karya Dharma Pusat Makassar. Instruksi ini dikeluarkan oleh mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu untuk menguasai yayasan.

Akibat dari instruksi itu, keabsahan akta yayasan diragukan. "Andi Oddang membuat surat kuasa kepada dua orang untuk dibawa ke notaris pembuat akta palsu," tutur Abdul Waris Nur Tinri, saksi pelapor yang ha

...

Berita Lainnya