Nama Penunggak Pajak Akan Diumumkan

Dinas pendapatan menargetkan pemasukan pajak tahun ini mencapai Rp 315 miliar.

Rabu, 23 Maret 2011

MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar mengancam akan mengumumkan nama-nama penunggak pajak yang tidak memenuhi kewajibannya hingga April mendatang. "Nama mereka kami umumkan di spanduk besar," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Makassar Sabir L. Ondo di Makassar kemarin.

Menurut Sabir, sejak Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, pemerintah tidak lagi mendapatkan dan

...

Berita Lainnya