Tiga Tersangka Kasus Pin Emas Diperiksa Hari Ini

Selasa, 22 Maret 2011

BULUKUMBA -- Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bulukumba Ruslan Muin kemarin mengungkapkan bahwa pihaknya hari ini akan memeriksa tiga tersangka kasus dugaan korupsi anggaran dalam pembuatan pin emas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba.

Ketiga tersangka itu adalah Pejabat Pengguna Anggaran sekaligus mantan Sekretaris DPRD Bulukumba, A. Cawa Miri; Ketua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Muhammad Sahib; dan Direktur CV Hero B

...

Berita Lainnya