Tunggakan Pajak Ditargetkan Turun 62 Persen
Pengusaha kesulitan membayar pajak karena penerapan aturan berbeda-beda.
Sabtu, 19 Maret 2011
MAKASSAR -- Direktorat Jenderal Pajak wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara menargetkan pengurangan jumlah penunggak pajak. Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hasanuddin, jumlah yang ditargetkan itu adalah 62 persen pada 2011 ini.
Hasanuddin mengatakan selama ini kantor pelayanan pajak Sulawesi Selatan selalu mampu mengurangi jumlah penunggak setiap tahunnya. "Daftar penunggak pajak berkurang sebanyak 2 pers
...