Wajo Segera Revisi 40 Peraturan Daerah

Tidak sesuai dengan undang-undang dan kondisi daerah.

Jumat, 18 Maret 2011

WAJO -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo, Yunus Panaungi, mengatakan sekitar 40 peraturan daerah di Kabupaten Wajo akan segera direvisi. Alasannya, peraturan daerah tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Selain itu, menurut Yunus, banyak peraturan daerah yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Wajo saat ini. Dia mencontohkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pe

...

Berita Lainnya