Bos Asindo Terancam 4 Tahun Penjara

Jumat, 18 Maret 2011

MAKASSAR -- Jaksa menuntut pemilik PT Asindo Group, John Luckman, dengan hukuman empat tahun penjara. Tuntutan itu disampaikan jaksa penuntut umum Adnan Hamzah dalam sidang di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

Jaksa menilai John bertanggung jawab atas perbuatannya melakukan penipuan terhadap PT Roda Mas Baja Inti senilai Rp 32 miliar. Ia dituding melakukan penipuan karena memiliki utang-piutang yang hingga kini belum dibayarkan. Jaksa menjerat

...

Berita Lainnya