Kejaksaan Sita Komputer Akademi Pariwisata

"Kami segera serahkan ke tim audit BPKP untuk menghitung potensi kerugiannya."

Jumat, 18 Maret 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menyita komputer milik Akademi Pariwisata Makassar sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium di kampus itu. "Kami hanya mengambil tiga PC (personal computer) untuk sampel. Selebihnya tetap dipakai belajar," ujar pelaksana tugas Kepala Seksi Pidana Khusus, Muhammad Syahran Rauf, kemarin.

Syahran menjelaskan, harga komputer itu diduga kemahalan dan spesifikasinya tidak sesuai dengan ren

...

Berita Lainnya