Kejaksaan Periksa 8 Saksi Korupsi GOR Mamuju

Sabtu, 12 Maret 2011

MAKASSAR -- Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat terus mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan gedung olahraga (GOR) Mamuju. Sebanyak delapan orang diperiksa tim penyidik sebagai saksi dalam kasus itu.

"Mereka adalah tim panitia penerima proyek dan komite pembangunan. Dugaan korupsi proyek itu semakin jelas," kata juru bicara Kejaksaan, Irsan Djafar, kemarin.

Anggota tim komite pembangunan yang diperiksa adalah Firdaus s

...

Berita Lainnya