Kejaksaan Tinggi Kecipratan Mobil Dinas Senilai Rp 1,5 Miliar

Sabtu, 12 Maret 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat mendapat jatah enam mobil dinas senilai Rp 1,5 miliar. "Ini bantuan langsung dari Kejaksaan Agung dengan anggaran negara," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Burhanuddin kemarin.

Burhanuddin mengatakan pengadaan mobil tersebut untuk menghilangkan budaya ketergantungan Kejaksaan Tinggi kepada pemerintah daerah. Selama ini mobil dinas yang digunakan Kepala Kejaksaan Tinggi berasal dari pinjaman pemerintah

...

Berita Lainnya