Mantan Sekkab Tuding Bendahara

Negara dirugikan Rp 5 miliar dalam kasus korupsi APBD Luwu Timur.

Jumat, 11 Maret 2011

PALOPO -- Mantan Sekretaris Kabupaten Luwu Timur A. Umar Pangerang tidak ingin disalahkan dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Luwu Timur 2004-2008 senilai Rp 27 miliar. Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Umar balik menuding bahwa yang paling bertanggung jawab dalam pengadaan itu adalah bendahara pemerintah kabupaten, Hamnir, yang sedang disidang.

Umar menyebutkan bahwa ia merupakan kuasa anggaran. "Tapi yang

...

Berita Lainnya