Kesaksian Pedagang Untungkan Djamaluddin

Pedagang mengaku tak mempersoalkan pungutan itu asalkan bisa mendapatkan tempat berjualan.

Jumat, 11 Maret 2011

MAKASSAR -- Terdakwa korupsi Pasar Pabaeng-baeng, Djamaluddin Yunus, mulai berada di atas angin. Tujuh saksi yang dihadirkan ke Pengadilan Negeri Makassar kemarin menyatakan tak mempersoalkan pungutan kios demi mendapatkan tempat berjualan di pasar tersebut.

"Kami tidak ada persoalan. Yang penting kami dapat tempat dan bisa berjualan," ujar Nurhaeda, salah seorang pedagang yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang kemarin. Ia membayar Rp 150 juta de

...

Berita Lainnya