KASUS POLITEKNIK PELAYARAN
Penitipan Uang ke Rekening Lurah Hanya Pelanggaran Formal

Empat terdakwa dinilai tidak melakukan korupsi.

Jumat, 11 Maret 2011

MAKASSAR -- Penitipan uang pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran ke rekening pribadi Lurah Untia Ardiansyah dinilai hanya melanggar secara formal. Karena itu, jaksa harus membuktikan adanya kerugian material negara.

Hal itu dikatakan guru besar hukum pidana Universitas Muslim Indonesia (UMI), Hambali Thalib, yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan lahan Politeknik di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

"Sebenarn

...

Berita Lainnya